Saturday, 13 June 2020



sumber gambar: beritasatu.com

Oleh: Arif Rahman Heriansyah

        Perpustakaan merupakan jantungnya peradaban dunia. Perpustakaan menyimpan khazanah keilmuan dan budaya dari masa dulu hingga ke generasi sekarang. Perpustakaan bukan hanya tempat penyimpanan asesoris keilmuan dan budaya semata, namun perpustakaan telah menjadi ruh yang wajib dimanfaatkan agar roda perputaran kemajuan dunia berjalan terus-menerus. Seiring berkembangnya globalisasi, perpustakaan dituntut untuk dapat mengikuti irama kemajuan teknologi di era milenial ini. Perpustakaan tidak hanya menyajikan informasi dalam bentuk manual bacaan saja, namun juga dituntut turut serta menyajikan layanan dengan sistem berbasis teknologi dengan berbagai kemudahan untuk mengakses informasi yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan masyarakat. 

          Secara konstruksional perpustakaan adalah sebuah bangunan atau ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan informasi lainnya menurut tata susunan tertentu untuk digunakan masyarakat untuk membaca, riset, penelitian serta kebutuhan informasi lainnya, akan tetapi buku-buku bacaan tersebut bukan untuk diperjual belikan. Di dalam perpustakaan terdapat berbagai macam aktivitas pengumpulan, pengolahan, pengawetan, pelestarian dan penyajian serta penyebaran informasi dari berbagai aneka jenis keilmuan. Perpustakaan menghimpun, mengelola, menyimpan, melestarikan, menyajikan, serta memberdayakan referensi. Agar informasi yang dibutuhkan mempunyai nilai manfaat yang produktif. Selan itu perpustakaan juga mempunyai peranan penting dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat. Hingga pada akhirnya perpustakaan dari waktu ke waktu semakin berkembang dan telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi terbesar, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya. 

        Adapun perpustakaan sekolah, merupakan unit pelayanan di dalam lembaga sekolah baik itu berstatus negeri atau milik pemerintah maupun swasta. Keberadaan perpustakaan sekolah bukan hanya membantu pencapaian pengembangan tujuan-tujuan sekolah yang bersangkutan, akan tetapi juga lebih pada penekanan hakikat pendidikan, rekreatif budaya, serta menumbuhkan minat baca dan literasi yang semakin terkikis. Berbagai usaha yang dilakukan oleh pendidik atau pengelola untuk lebih meningkatkan serta mendukung proses belajar agar lebih efektif dan efisien. Meskipun banyak faktor yang menentukan kualitas pendidikan atau hasil belajar, salah satunya komponen tersebut adalah sumber belajar. Sumber belajar dapat diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda, dan orang yang mengandung informasi dan dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan perilaku. Salah satu sumber belajar yang sering digunakan dalam proses belajar mengajar adalah buku dan perpustakaan. Oleh karenanya, belajar-mengajar sebagai suatu proses merupakan suatu sistem yang tidak terlepas dari komponen-komponen lain yang saling berinteraksi satu sama lain di dalamnya. Sumber belajar tersebut tidak lain adalah daya yang bisa dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, sebagian atau secara keseluruhan. Perpustakaan jelas sangat pantas dengan julukan pusat sumber belajar dan keilmuan, karena di perpustakaan guru dan siswa serta masyarakat dapat mencari berbagai informasi dan pengetahuan yang diperlukan, baik untuk kebutuhan kini maupun untuk yang akan datang. Perpustakaan sekolah dapat turut berperan dalam rangka menumbuhkan jiwa intelektual dan meningkatkan minat baca terhadap siswa-siswa agar mempersiapkan generasi estafet  yang cerdas dan terampil dalam mengantisipasi tantangan jaman. 

            SLB Negeri 2 Banjarmasin, adalah salah satu lembaga pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus yang mana di dalam sekolah ini juga terdapat unit perpustakaan. Gedung sekolah ini telah berdiri sejak lama dan sekarang sudah berumur hampir 40 tahun. Lembaga ini menyediakan jenjang pendidikan mulai dari tingkat TKLB, SDLB, SMPLB sampai jenjang SMALB. Sekolah ini telah menjadi rekomendasi bagi masyarakat Banjarmasin pada khususnya yang ingin menyekolahkan buah hati mereka yang memiliki perbedaan dan keistimewaan khusus. Pada sekolah ini, klasifikasi jenis ketunaan anak didik terdiri dari Tuna Rungu/Wicara (kelas B) dan Tuna Grahita (kelas C), namun pada kelas C juga akan kita jumpai beragam anak yang memiliki hambatan pada mental dan intelektual lainnya seperti ada anak Autis, Down Syndrom, Anak Berkesulitan Belajar Spesifik seperti Disleksia, Disgrafia, ADHD bahkan Tuna Laras.

            Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2015, jumlah Sekolah Luar Biasa di Indonesia baik yang berstatus negeri maupun swasta hanya sebesar 1962 unit saja, Sekolah Luar Biasa (SLB) telah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia (Kemdikbudm 2015). Perguruan tinggi di Indonesia pun masih sangat minim yang menerima calon mahasiswa penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus untuk ikut seleksi masuk perguruan tinggi, faktor ini lah yang jelas menjadi penghambat bagi penyandang disabilitas di Indonesia untuk mendapatkan hak dan kesempatan mereka dalam memperoleh pendidikan setinggi mungkin. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 ayat 3 disebutkan bahwa Negara kita memiliki tanggung jawab untuk menyediakan berbagai sarana baik fasilitas kesehatan maupun fasilitas pelayanan umum yang baik, ramah dan layak.  Pada intinya kesetaraan hak yang dimiliki oleh kalangan disabilitas khususnya anak berkebutuhan khusus juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka semua memiliki hak yang sama seperti halnya masyarakat pada umumnya.

        Rendahnya pemahaman mengenai hak dan kebutuhan serta stigma negatif yang berkembang di masyarakat semakin menambah kesulitan bagi para penyandang disabilitas  untuk memperoleh akses dan informasi. Keterbatasan fisik, mental atau intelektual dari seorang yang menyandang kebutuhan khusus seringkali menjadi penghambat mereka dalam mengakses informasi. Hal ini semakin diperburuk dengan kondisi mayoritas fasilitas perpustakaan yang tersedia belum didesain secara matang untuk menjawab kebutuhan penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus. Layanan informasi pada perpustakaan bisa berjalan lancar apabila didukung oleh sarana-prasarana yang memadai, serta fasilitas yang tersedia berkaitan dengan karakteristik dan kebutuhan penyandang disabilitas.  

            Pada SLB Negeri 2 Banjarmasin, walaupun murid-muridnya memiliki keterbatasan pada indera pendengaran, mental atau intelektual, akan tetapi dalam kondisi seperti itu tidak menutup kemampuan bagi mereka untuk berkomunikasi dan mengembangkan daya pikir. Anak-anak istimewa ini juga memiliki kesempatan untuk menunjukkan eksistensi serta potensi diri kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat kita yang ada dapat merubah pandangan atau paradigma terhadap kalangan disabilitas serta menyingkirkan stigma negatif yang sudah mengakar pada perspektif masyarakat sampai saat ini. Dibalik semua itu, kita patut bersyukur karena anak-anak berkebutuhan khusus ini bersedia untuk belajar dan disekolahkan seperti layaknya anak-anak normal di luar sana. Karena masih banyak anak-anak disabilitas yang terkungkung dan tidak diperbolehkan orangtuanya menyentuh dunia sosial di balik pintu rumah mereka. Fenomena ini terjadi dengan berbagai alasan seperti keterbatasan si anak atau keluarganya yang enggan menanggung rasa malu dan aib saat masyarakat telah melakukan penilaian di balik stigma yang ada. 

        Perpustakaan yang merupakan salah satu fasilitas publik, dalam hal ini dapat dipahami bahwa perpustakaan merupakan wadah setiap orang untuk mendapatkan hak yang sama dalam pemanfaatan fasilitas maupun menggunakan layanan yang ada di perpustakaan. Undang-Undang No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, disebutkan pada pasal 2 bahwa perpustakaan diselenggerakan atas asas demokrasi dan keadilan sehingga siapa pun dan status apa pun yang ada pada masyarakat tersebut diberikan hak untuk mengakses perpustakaan demi memenuhi kebutuhannya tentang dunia literasi dan sumber keilmuan. Hal ini semakin ditegaskan pada UU No. 43, Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan bahwa masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, emosional atau keterbatasan dan hambatan lainnya juga berhak untuk memperoleh layanan perpustakaan yang disesuaikan pada keterbatasan dan kebutuhan masing-masing. Hal ini diperkokoh dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di dalam Pasal 1 Ayat 8 menyebutkan bahwa aksesibilitas merupakan kemudahan yang disediakan untuk penyandang disabilitas guna mewujudkan kesetaraan dan kesempatan.    

            Pada ruang perpustakaan SLB Negeri 2 Banjarmasin ini, standar-standar tertentu telah diterapkan oleh pihak sekolah terutama dalam tersedianya buku bacaan yang lengkap baik untuk siswa, guru atau peneliti/mahasiswa yang mau melakukan riset di sekolah ini, karena selain buku bacaan untuk murid-murid juga tersedianya buku referensi mengenai kajian-kajian disabilitas dan penanganan anak berkebutuhan khusus. Konsep utama perpustakaan yang diterapkan sekolah ini adalah terlaksananya pendampingan penuh untuk siswa-siswa yang ingin atau sedang mencari informasi dengan membaca buku. Karena keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh sebagian besar siswa yang mengharuskan guru-guru berlaku sigap dan mendampingi dalam aktifitas di dalam perpustakaan sesuai dengan tingkat kebutuhan setiap siswa. Semua guru-guru memiliki harapan besar dengan bertambahnya ilmu serta informasi yang siswa-siswa serap dari buku bacaan dapat menunjang kreatifitas anak-anak didik, sebab saat mereka nantinya telah menduduki tingkat yang lebih tinggi yakni kelas SMPLB dan SMALB mereka bisa mempraktikan sejumlah keterampilan-keterampilan yang sudah disiapkan pihak sekolah yakni seperti keterampilan Tata Boga, Tata Busana, Tata Rias, Seni Kriya, Seni Musik dan Kerajinan Barang Bekas. Semua kelas keterampilan tersebut telah disiapkan sedemikian rupa demi menarik minat dan bakat murid-murid di sini yang telah selesai menamatkan bangku sekolah di tingkat SDLB.

        Semoga, perpustakaan-perpustakaan di lembaga pendidikan khususnya pada Sekolah Luar Biasa (SLB) selalu berbenah dan dapat meningkatkan pelayanan mutu bagi siswa-siswanya, terutama dalam fasilitas, sarana sesuai kebutuhan ketunaan, sumber-sumber bacaan yang berkualitas, juga tidak lupa pentingnya pendampingan yang baik terhadap anak didiknya. Kemudiaan bagi instansi pemerintah, sudah selayaknya memiliki perpustakaan daerah yang di dalamnya juga menunjang dan mendukung akan akan hak  aksesibilitas bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam hal ini tentunya aksesibilitas tidak hanya diartikan secara sempit sebagai akses atau mobilitas menuju bangunan perpustakaan itu semata, akan tetapi aksesibilitas di sini yakni menyangkut tentang hal yang lebih luas yakni pada akses menuju keseluruhan pelayanan perpustakaan, fasilitas yang mendukung, perlakuan serta kesempatan yang sama dengan masyarakat umum yang lainnya. Seperti adanya landaian untuk kursi roda bagi penyandang tuna daksa, adanya buku huruf braille dan buku audio untuk penyandang tuna netra, adanya kamus isyarat atau poster-poster yang menempel dan berisikan huruf Bisindo atau Sibi sebagai sarana komunikasi bagi penyandang tuna rungu, adanya petugas pendampingan khusus bagi pengunjung yang memiliki hambatan mental dan intelektual, sehingga mereka yang hadir akan bersatu padu pada minat yang sama yakni membaca. Tidak mempermasalahkan kondisi yang berbeda-beda dan menghargai keberagaman. Menerapkan sikap toleransi yang sebesar-besarnya dan menumbuhkan sikap kemanusiaan. Dalam kondisi seperti ini lah, yang penulis maksud sebagai ‘perpustakaan inklusi masa kini’. 

"Sudah saatnya kita sebagai provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan contoh teladan untuk memberikan pemahaman inklusi kepada seluruh lapisan masyarakat "

        Salah satunya dengan adanya perpustakaan berbasis inklusi. Hal ini akan menjadi suatu upaya yang real dari instansi pemerintah Banua kita dalam melakukan pendekatan kepada seluruh lapisan masyarakat secara merata, tanpa memandang status sosial atau keterbatasan fisik dan perbedaan atribut lainnya. Agar Banua kita semakin terbukti nyata menuju kota yang ramah bagi penyandang disabilitas. Karena mereka yang menyandang kondisi disabilitas akan berproses layaknya masyarakat biasa, yang mampu mengasah kemampuan kognitif dan daya pikir dari membaca buku sebagai jendela dunia. Kelak kita akan mengerti mengapa anak-anak berkebutuhan khusus ini ada dan terlahir di sekitar lingkungan kita semua. Salam Inklusi! 


Perpustakaan Inklusi Masa Kini

Read More

Friday, 12 June 2020



Makalah virtual talk ini bisa diunduh Silakan klik disini
Slide presentasi pemateri virtual talk bisa diunduh silakan klik disini

Terimakasih telah mengikuti Gramindsight Virtual Talk
Silakan share jika makalah dan slide ini bermanfaat

Terimakasih
Green, Grow, Great

Gramindsight Virtual Talk #1

Read More

Monday, 8 June 2020




Oleh    : Febrinawati Yusuf

Dicabutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarmasin per tanggal 1 Juni 2020 bukan berarti penduduk yang tinggal di kota tersebut lantas harus merasa aman dari Covid 19. Kota Banjarmasin tetap memberlakukan arahan dan meminta penduduknya bersikap dan berperilaku seperti pada saat PSBB. Kota Banjarmasin membentuk Satuan Tugas Kedisiplinan yang nantinya akan menindak penduduk Kota Banjarmasin yang melanggar aturan. Namun, meskipun tanpa diawasi, kita sebagai warga Banjarmasin harus tetap menjaga diri dengan “Pola Hidup Sehat” demi kesehatan kita.

Sehat itu apa sih? Di sini, sehat diartikan dengan keadaan sejahtera secara fisik dan mental sehingga terhindar dari penyakit. Pola hidup sehat merupakan upaya untuk menjaga agar kita tetap sehat. Pola ini harus segera kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mempersiapkan diri menyambut New Normal, dimana kita akan hidup berdampingan dengan Covid 19.

Awal-awal Covid 19 muncul, orang-orang diharapkan untuk tetap di rumah “rebahan”. Namun sekarang, kita harus segera menyudahi kegiatan “rebahan” itu. Mari kita aktif untuk berolah raga. Minimal 150 menit per minggu. kegiatan oleh raga seperti apa bebas dipilih, sesuaikan saja kegiatan oleh raga dengan tujuan lain kamu olah raga. Pembagian waktu per minggunya mau seperti apa juga bebas. Misalnya mau per hari 30 menit, boleh. Mau, intensitasnya 2 atau 3 kali saja seminggu, juga boleh.

Rebahan disudahi bukan berarti waktu tidur kita dikurangi. Untuk tetap sehat, kita harus tetap tidur yang cukup dan berkualitas. Orang dewasa memerlukan waktu tidur sekitar 7-9 jam per hari dan tada tidur kita telah berkualitas adalah saat bangun tidur kita merasa segar dan segala lelah hilang.

Selain, berolah raga dan tidur yang cukup nan berkualitas, kita juga harus menjaga makanan yang kita asup selalu dalam keadaan bergizi dan seimbang. Pola makan seperti apa yang bergizi dan seimbang?

  1. Makan makanan dengan komposisi lengkap
  2. Perbanyak buah dan sayur dengan menjadikannya cemilan sehat
  3. Batasi konsumsi gula, garam, dan lemak
  4. Penuhi kebutuhhan cairan harian

Pola hidup sehat yang perlu kita biasakan adalah berjemur. Meskipun belum ada bukti nyata bahwa energi sinar matahri yang didapat saat berjemur dapat membunuh Covid 19, tetapi sinar matahari mampu membantu mengubah pro vitamin D yang ada di tubuh menjadi vitamin D yang nantinya dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Selain meningkatkan imun tubuh, berjemur dapat menjaga kesehatan mental dengan membuat mood kita menjadi lebih baik. Ditambah lagi, berjemur ternyata juga mampu membuat tidur menjadi lebih lelap.

Waktu yang tepat untuk berjemur adalah sekitar pukul 9-10 pagi atau pukul 2-3 sore selama kurang lebih 10-20 menit bagi mayoritas warga Indonesia dengan warna kulit sawo matang. Durasi berjemur sebenarnya tergantung warna kulit. Bagian tubuh yang terkena sinar matahari pun cukup hanya lengan dan kaki saja. Perlu diingat juga sebelum berjemur sebaiknya kita menggunakan tabir surya yang dapat melindungi kita dari UV A dan UV B. Tabir surya digunakan 20 menit sebelum berjemur. Selain itu, perhatikan durasi berjemur. Jangan terlalu lama dan kalau bisa menggunakan kaca mata hitam untuk melindungi mata kita dari radiasi sinar UV.

Selain itu, kita juga harus selalu membiasakan menggunakan masker saat keluar rumah. Masker yang digunakan cukup masker kain dan harus segera dicuci setelah selesai digunakan.

Saat keluar rumah pun kita juga harus selalu menjaga jarak aman dengan orang lain.  Ketentuan jarak aman yang pasti masih dalam perdebatan, paling tidak kita mengambil jalur tengahnya dengan menjaga jarak aman sekita 1-2 meter.

Demikian beberapa pola hidup sehat yang dapat kita terapkan dalam keseharian untuk melindungi kita dari bahaya Covid 19. Namun, semua pola hidup sehat ini akan berhasil jika pikiran dan hati kita juga selalu dalam keadaan positif. Teruslah berpikir dan berprasangka baik dan jangan lupa berdoa agar Covid 19 segera lenyap dari bumi ini.

 

Pola Hidup Sehat Menyambut New Normal

Read More

Sunday, 3 May 2020


Oleh: M. Kholis Amrullah



Teknologi sama seperti manusia yang juga berkembang dengan mengikuti zaman. Manusia berkembang pengetahuan dan perilakunya, sedangkan teknologi berkembang bentuk dan konsepnya. Setiap perkembangan, baik itu manusia maupun teknologi adalah sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas kehidupan. Januszewski dan Persichitte dalam artikelnya mengurutkan pengertian-pengertian teknologi pembelajaran dari masa kemasa, sebagai berikut.

Perkembangan definisi teknologi pembelajaran

Pengertian Teknologi pembelajaran
Tahun
Studi keunikan mengenai kelebihan dan kekurangan dari pesan (materi ajar) yang tergambar dan tidak tergambar yang bisa digunakan untuk semua tujuan pembelajaran; dan penataan serta sistematisasi pesan (materi ajar) oleh manusia atau instrumen-instrumen lain dalam lingkungan pendidikan
1963
Definisi komunikasi audiovisual dianggap sebagai definisi teknologi pembelajaran
Bidang yang terlibat dalam fasilitas belajar manusia melalui identifikasi, pengembangan, pengorganisasian yang sistematis dan memanfaatkan berbagai sumber belajar.
1972
Proses kompleks dan terintegrasi yang melibatkan orang, prosedur, ide, dan perangkat untuk menganalisis masalah kemudian merancang, mengimplementasi, mengevaluasi serta mengelola solusi untuk masalah tersebut yang terlibat dalam semua aspek pembelajaran manusia.
1977
Teori dan praktik mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengatur, dan mengevaluasi proses dan sumber data untuk belajar.
1994
kemunculan istilah teknologi pembelajaran
Studi dan etika praktik dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses dan sumber daya teknologi yang sesuai
sekarang
   
  Tabel diatas mengarahkan kita kepada urutan perkembangan makna teknologi dalam pembelajaran. Diawali dengan anggapan bahwa teknologi adalah sebuah produk hasil rancangan pengetahuan dan pengalaman. Fase pertama ini menghasilkan definisi bahwa teknologi dalam pendidikan adalah berupa komunikasi yang dibangun secara audio dan visual dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Sedangkan pada tiga fase berikutnya (tahun 1972, 1977, dan 1994) sudah menganggap bahwa teknologi adalah sebuah sistem yang didalamnya terdapat kegiatan identifikasi, pengembangan, pemanfaatan, pengorganisasian, implementasi, serta evaluasi terhadap sistem guna pemecahan masalah atau pemenuhan kebutuhan, dan makna kekinian yang bisa kita rasakan sekarang adalah teknologi yang berpusat kepada produk dan proses yang bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran dan peningkatan kinerja di dalam kelas.

SEJARAH PERKEMBANGAN DEFINISI TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Read More

Saturday, 2 May 2020

Oleh: Mursalin

Disini saya akan mencoba share terkait problematika penulisan naskah lakon dari sudut pandang filsafat atau lebih jelasnya berkaitan dengan epistemologi yang mempertanyakan “dari mana sumber” segala sesuatu.

Mitos dan Filsafat
Saya akan membuka tulisan ini dengan sebuah pertanyaan; Mengapa mitos bisa muncul?. Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita mengetahui terlebih dulu pengertian mitos dan bagaimana mitos bisa hidup dalam kurun waktu sejarah umat manusia. Mitos adalah cerita suci (sakral) yang pelaku utamanya mempunyai kekuatan adikodrati dan mempunyai sifat ke-dewa-an yang kebenarannya tidak boleh dibantah, serta ceritanya merupakan asal-usul seusatu. Lalu, siapakah yang membuat mitos ini? tentu saja manusia yang pada hakikatnya adalah makhluk berpikir, tujuan dikarangnya cerita tersebut adalah sebuah penjelasan (eksplanasi) tentang terjadinya sesuatu untuk memenuhi hasrat ingin tahunya yang kebenarannya (cerita tersebut tentu saja bagi sebahagian orang) tidak dapat diterima secara rasional maupun material. Contohnya tentang mitos pelangi, seseorang bisa saja mengarang cerita yang mengatakan bahwa ada tujuh bidadari dari kayangan hendak turun mandi disebuah telaga. Nama-nama bidadari tersebut tentunya disesuaikan dengan warna pelangi; Dewi Merah, Dewi Jingga, Dewi Kuning dsb.
Jadi, kata kunci dari jawaban atas pertanyaan yang saya ajukan adalah 1)  Adanya manusia yang berpikir, 2) fenomena yang menurutnya  aneh, ganjil atau menarik, 3) kedua poin tersebut memunculkan pertanyaan, mengapa sesuatu itu ada? 4) akhirnya pertanyaan tersebut memunculkan jawaban yang berdasarkan cerita karangan dan kebenarannya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Bagi sebagian orang, jawaban yang ditawarkan oleh mitos sudah cukup untuk memenuhi hasrat keingin tahuannya. Akan tetapi, bagi sebagian orang yang lain jawaban mitos sangatlah mengawang-awang, tidak jelas, dan sangat tidak masuk akal. Lalu, muncul usaha untuk mengkritisi mitos dengan 1) mempertanyakan kebenarannya, 2) melakukan secara tuntas pengamatan dan perenungan pada objek yang di-mitos-kan  3) menyusun kesimpulan. Lagi-lagi saya memakai contoh tentang pelangi, ternyata setelah diamati dan direnungkan, pelangi yang selama ini di-mitos-kan sebagai bidadari yang hendak turun mandi ke telaga tidak terbukti. Pelangi ternyata muncul akibat pembiasan cahaya matahari yang dibantu tetes air hujan lalu membentuk spektrum warna-warni seperti yang terlihat. Penjelasan ini kita namakan dengan filsafat.
Secara sederhana filsafat adalah 1) obat dari rasa keingintahuan seseorang atas kegelisahannya 2) dari jawaban mitos yang mengawang-awang dan serba tidak pasti 3) yang jawabannya diperoleh dari pengamatan (panca indera) dan perenungan (kontemplasi). Jika ditinjau dari sudut pandang kebahasaan filsafat berasal dari dua kata, yaitu philos dan sophos. Philos berarti cinta, sedangkan sophos adalah kebijaksanaan. Barangkali dari sekian banyak definisi cinta saya menyimpulkan bahwasanya cinta adalah ketertarikan, sedangkan kebijaksanaan adalah sesuatu yang tidak berat sebelah, artinya filsafat adalah mencintai segala sesuatu yang tidak berat sebelah.
Sudah barang tentu yang namanya cinta itu harus mencari tahu sebanyak-banyaknya dan sedalam-dalamnya tentang objek yang dicintai, sebagaimana ungkapan “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”, kalau tak mencari tahu, itu bukan cinta namanya. Mana mungkin seorang lelaki jatuh cinta dengan seorang perempuan tanpa mengetahui bagaimana rupanya, fisiknya dan identitasnya. Sedangkan kebijaksanaan adalah kebenaran yang sifatnya tidak berat sebelah. Artinya aktifitas filsafat adalah mencari tahu sebanyak-banyaknya dan sedalam-dalamnya perihal kebijaksanaan dengan kata lain kita sedang mencari sebuah hakikat atau esensi, dengannya kita memandang dunia lebih jernih, proposional dan seimbang.

Filsafat dan Naskah Lakon
Naskah lakon merupakan satu diantara unsur utama yang menunjang sebuah pementasan teater. Melalui naskah, terjadi pertemuan antara sastra dengan seni. Melalui naskah pula, gagasan yang dikemukakan oleh penulisnya dapat direkonstruksi sesuai style sutradara. Hemat saya, naskah lakon merupakan garis tegas antara teater modern dengan teater tradisional yang ceritanya diatur berdasarkan oral pakem.
Melalui naskah lakon, alam pikir penulis dapat diraba karena  idealnya naskah ditulis berdasarkan kegelisahan si penulis atas apa yang terjadi pada masyarakat sekitarnya sebagaimana adanya (das sein) atau setidaknya penulis bisa mengungkapkan bagaimana kondisi seharusnya (das sollen), tentunya hal ini harus dibalut plot dan unsur dramatik. Artinya dalam penulisan naskah lakon, si penulis membangun dunia idealnya sendiri pada naskah, sehingga muncul filsafat didalamnya.
Lalu apa hubungannya filsafat dengan naskah lakon, lebih jauh lagi dengan pementasan teater?. Keterkaitan keduanya bersifat dwitunggal abstrak-kongkrit, maksudnya adalah dua jenis dalam satu kesatuan yang saling melengkapi, sebagaimana pikiran dengan tubuh pada manusia. Seluruh gerak tubuh yang kongkrit ditentukan oleh pikiran yang abstrak. Pada konteks pembahasan ini hal abstrak yang menjadi roh adalah filsafat, kemudian ia menggerakkan hal kongkrit yaitu naskah lakon.
Sebuah naskah lakon yang asal dibuat saja tanpa ada filsafat yang jelas, sama halnya dengan tubuh tanpa pikiran yang bergerak lepas kontrol. Sebaliknya naskah lakon yang dilandasi oleh filsafat tentunya lebih terasa powerfull dan jelas kemana arah gagasannya. Hemat saya ada satu permasalahan yang dihadapi peserta terkait dengan lomba penulisan naskah ini, khususnya yang bisa diselesaikan dengan filsafat, masalah tersebut yaitu kurangnya kepekaan terhadap problematika masyarakat pada lahan basah. Artinya peserta secara keseluruhan (kalau boleh saya katakan) kurang melihat permasalahan lahan basan basah secara utuh, hanya beberapa sisi saja yang dilihat. Adapun isu dominan yang dikemukakan para peserta hanya berkutat pada penggusuran lahan basah. Pertanyaan saya, apakah isu penggusuran ini relevan dengan kegelisahan masyarakat sekarang? Kalaupun isu ini relevan sejauh mana dan sedalam apa penulis memahami pemasalahan penggusuran lahan basah?. Sebagai pembaca, saya seakan-akan tidak merasakan kegelisahan penulis dalam naskah-naskah tersebut. Artinya isu yang dikemukakan penulis kurang dikaji secara mendalam. Hemat saya perlu adanya sebuah metode observasi (bahkan riset) untuk mempelajari, mengkaji dan mengemukakan isu yang ada pada naskah lakon.

Kesimpulan
Fungsi filsafat disini layaknya seperti pisau bedah yang coba memebelah tubuh ikan, dengannya kita mengerti seluruh bagian organ yang terdapat pada ikan. Atau mungkin seperti obeng yang mampu membedah CPU komputer, dengannya kita mengerti fungsi kabel biru, kabel merah, power supply, RAM, mother board dll. Jika kita mengerti masing-masing fungsi seluruh komponen, maka ketika kita dihadapkan pada komputer yang tidak bisa menyala otomatis kita langsung bisa menganalisis dan menuju keakar permasalahannya.
Seandainya kita mengerti esensi atau hakikat, seakan-akan kita bisa memahami semuanya dan bisa bertindak bijak dalam menentukan sebuah keputusan. Bijak pada konteks ini adalah memandang segala sesuatu menurut proporsinya. Seperti tepung yang menjadi hakikat semua wadai, maka jika kita memiliki tepung itu sendiri, semua wadai akan bisa kita buat, tinggal cari bahan pelengkap dan tekniknya saja.
Akhir kata saya mengucapkan selamat kepada para pemenang, teruslah berkarya, berinovasi dan menginpsirasi. Semoga naskah lakon yang anda tulis membawa kebaikan bagi perkembangan teater di banua. 



* Mursalin Arlong - Anggota Luar Biasa Teater Himasindo FKIP ULM Banjarmasin

NASKAH LAKON DAN PROBLEMATIKA EPISTEMOLOGI*

Read More

Oleh : Mursalin

Pendahuluan
Kalimantan Selatan adalah satu diantara provinsi yang terletak dibagian tenggara pulau kalimantan dengan kondisi geografis  yang terdiri dari daerah rawa, dataran rendah aluvial, daerah padang alang-alang dan daerah gunung. Pusat permukiman penduduk pada daerah ini didominasi pada wilayah rawa dan dataran rendah aluvial. Pada kedua daerah tersebut mengalirlah sungai-sungai besar maupun kecil yang muaranya kearah laut Jawa.
Sungai besar yang mengaliri wilayah ini adalah Sungai Barito. Sungai tersebut mempunyai dua anak sungai; Sungai Martapura dan Sungai Bahan. Sungai Martapura mempunyai sub sungai lagi yaitu Riam Kanan dan Riam Kiwa. Sedangkan Sungai Bahan memiliki sub sungai yaitu Sungai Tapin, Sungai Amandit, Batang Alai, Batang Balangan, dan Sungai Tabalong.
Sungai-sungai yang membentang di daerah Kalimantan Selatan tersebut ditepinya berkembang kota-kota penting, misalnya Rantau (Sungai Tapin), Kandangan (Sungai Amandit), Barabai (Batang Alai) dan Tanjung (Sungai Tabalong). Hal ini menandakan bahwa sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan Urang Banjar.
Urang Banjar adalah penduduk dominan yang mendiami daerah Kalimantan Selatan. Terbentuknya Urang Banjar ini tidak terlepas dari kondisi geografisnya yang terdiri dari sungai-sungai yang membentang. Sungai-sungai tersebut seakan-akan menjadi kawah ganal pandodolan (melting pot) bagi suku bangsa yang saling bertemu di Banjarmasin hingga membentuk kelompok budaya yang disebut dengan Urang Banjar. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa budaya dan Urang Banjar terbentuk karena adanya beberapa budaya yang saling berdialog lalu berakulturasi.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 2009:144). Roland B. Dixon (dalam Ideham et.al, 2007:13) menjelaskan bahwa tiga faktor utama yang mempengaruhi kebudayaan manusia; lingkungan (cuaca dan topografi), kekayaan bahan mentah (flora & fauna) dan mineral.
Sungai-sungai yang membentang pada bumi Kalimantan Selatan menjadi adalah panggung sejarah tersendiri. Melalui sungai-sungai tersebut dijalankan ekspansi-ekspansi kekuasaan, kontak perdagangan lokal dengan inter insuler Nusantara maupun dunia, kontak budaya dengan Jawa Timur dan daerah lainnya, tersebarnya agama-agama baru dan penanaman pengaruh serta pengembangan kekuasaan kolonial Belanda (Saleh, 1983:2).
Seiring dengan berkembangnya zaman, sungai sebagai titik sentral tumbuh dan berkembangnya budaya Banjar semakin tergeser bentuk dan fungsinya. Tentunya ini berimbas pada budaya Banjar itu sendiri, misalnya pepatah, pantun, mantra dan kesenian. Kaum tua yang konservatif berpendapat (dipetik dari beberapa status di media sosial dan beberapa diskusi) bahwa keadaan ini tentunya harus dipulihkan keadaannya seperti sedia kala, agar peninggalan datu-nini tetap dapat dinikmati anak-cucu. Mereka juga beranggapan bahwasanya keadaan ini adalah kesalahan para kaum muda yang tidak care dan mencintai budaya Banjar itu sendiri karena sudah terlarut dalam arus moderen dan terlalu terpengaruh dengan budaya ekstern. Namanya saja kaum konservatif, segala sesuatu harus murni. Pertanyaannya, seberapa tahan dengan terpaan zaman sesuatu yang murni tersebut?. Seakan kaum konservatif ini anti dengan pencampuran budaya tradisional dan budaya populer.
Anggapan kaun konservatif tersebut tidak sepenuhnya salah, tapi tidak sepenuhnya pula benar. Ada hal yang mungkin luput dari perhatian para kaum konservatif tersebut, misalnya berkembangnya grup kesenian Musik Panting Banjar dan komik-komik strip banjar yang tersebar di media daring. Media-media budaya Banjar tersebut tentunya digawangi oleh para kaum muda yang produktif dan ide-idenya fresh. Hal tersebut (khususnya yang terakhir) tentunya sedikit banyaknya dipengaruhi oleh budaya luar.

Akulturasi Antar Budaya
Urang Banjar sendiri terbentuk dari amalgamasi Melayu, Jawa dengan suku Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti kemudian diikat oleh agama Islam (Saleh, 1984:12).
Sejak zaman Negara Dipa dialog budaya antara etnik lokal (dalam hal ini adalah suku Maanyan) dengan suku Jawa sudah tejadi, hal tersebut disimbolkan adanya perkawinan antara Pangeran Suryanata dengan Putri Junjung Buih. Pangeran Suryanata merupakan putra Jawa menikah dengan orang lokal Putri Junjung Buih. Proses dialog budaya antara Jawa dan lokal dibangun melalui simbol terbentuknya Negara Dipa, perkawinan putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata, candi agung, pakaian, regalia-regalia, dan gelar-gelar. Simbol-simbol itu menerangkan keberterimaan masyarakat lokal  melakukan dialog budaya, yang didalamnya terdapat dialog agama nenek moyang lokal dengan Hindu-Budha Jawa (Anis, 2008).
Kemudian dialog budaya antara etnik lokal dengan etnik luar juga terjadi pada zaman Kerajaan Nagara Daha. Pada zaman kerajaan ini kontak budaya didominasi karena adanya hubungan dagang. Pusat dari Kerajaan Negara Daha ini sendiri terletak di Muara Hulak yang merupakan bandar dagang yang ramai (bersama dengan Muara Bahan). Pada periode ini  masuk unsur-unsur budaya Jawa-Majapahit. Hal tersebut terlihat adanya pembangunan Candi Laras di Margasari yang merupakan candi sekte syiwaitis. Bangunan candi ini terletak diatas punden berundak tiga, yang merupakan perpaduan erat antara budaya Megalitikum Suku Maanyan dengan budaya Jawa Syiwaitis.  
Begitu juga pada era Kesultanan Banjar. Kontak dengan budaya luar semakin kuat. Larinya Pangeran Raga Buana ke Bandar Masih dan memeluk Islam atas bantuan Khatib Dayan beserta pasukan Demak menjadi babak selanjutnya dari interaksi budaya lokal dengan budaya luar. Pada waktu itu di Bandar Masih berdiam orang Melayu, Ngaju dan Jawa. Imbasnya Islam yang nota bene bukan agama asli secara politis menjadi agama resmi Urang Banjar, sehingga Islam menjadi identitas yang kuat. Secara tidak langsung orang Ngaju, Jawa dan Melayu diikat oleh agama Islam menjadi Urang Banjar. Tentu hal ini diikuti oleh rakyat seantero tanah Banjar, baik Maanyan, Bukit dan lain sebagainya. Kasus orang Maanyan dan Bukit memeluk Islam disebut babarasih atau membersihkan diri (Daud:1997, Noor: 2012).
Seperti yang telah disebutkan diatas, identitas Banjar dibentuk akibat adanya interaksi dari budaya dari luar, baik dari Jawa, Melayu maupun budaya lainnya dengan inti budaya Maanyan, Bukit dan Ngaju. Hal ini setidaknya mengindikasikan bahwa terbentuknya Banjar dengan proses melting pot adalah sebuah kosmopolitianisme.
Keterbukaan adalah kunci dari pergaulan antar budaya ini, hingga mereka saling bertukar dan berdialog lalu memunculkan sebuah akulturasi yang indah.

Budaya Banjar Hari Ini
Sejatinya perubahan adalah hal yang niscaya bagi umat manusia. Perjalanan hidup manusia selalu diiringi proses yang dinamis, bangun-jatuh, sehat-sakit dan lain sebagainya. Tanpanya kehidupan tidak akan berjalan. Satu diantara dinamika dalam kebudayaan adalah transformasi budaya.  Transformasi budaya merupakan perpindahan dari bentuk yang satu menjadi yang lainnya, tentu bentuk tersebut menjadi lebih baik dan tidak menghilangkan unsur asli. Seperti transformasi pemikiran Karl Marx mengenai pertentangan kelas yang merupakan “update” dari pemikiran Hegel tentang dialektika.
Transformasi juga terjadi pada budaya Banjar. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman, terkhusus teknologi dan informasi. Bagi kaum konservatif hal ini tentu menjadi problem besar. Karena perkembangan zaman akan menggerus budaya Banjar warisan Datu-Nini. Anak muda akan perlahan-lahan meninggalkan budaya Banjar karena dianggap kuno, demikan kata kaum konservatif tersebut. Selain itu mereka juga berpandangan budaya harus dilestarikan sesuai bentuk aslinya. Tentunya pandangan kaum konservatif ini tidak sepenuhnya benar.
Sebenarnya peran kaum muda dalam menggerakkan budaya Banjar dinilai cukup bagus, hal ini tentu terlihat banyaknya UKM Seni di kampus-kampus Banjarmasin yang sering menyajikan musik, tari dan teater Banjar dalam berbagai pertunjukan. Belum lagi komik strip, desain grafis, stand up comedy, musik hip-hop yang berbasis budaya Banjar.
Apa jadinya kalau seandainya budaya dilestarikan harus sesuai dengan bentuk aslinya?. Tentu budaya tersebut akan ditinggalkan zaman lalu hilang. Karenanya budaya hanya akan berdiam disitu-situ saja, tidak lentur dengan zaman. Hal inilah yang selalu dikhawatirkan penulis. Sudah saatnya anak muda menggerakkan budaya Banjar dengan transformasinya, agar bisa terus lestari dan lentur dengan zaman.
Masalah yang timbul dari para pelestari dari kaum muda ini adalah kurangnya pengetahuan akan makna filosofis dari budaya tersebut. Sehingga kaum muda juga berpandangan bahwa budaya Banjar harus dilestarikan sesuai dengan aslinya, sehingga apabila merubah bentuk asli dari budaya tersebut dianggap kada baadat/melanggar pakem. Tentu ini dipengaruhi oleh kaum konservatif. Bagaimana cara mengatasi hal yang seperti ini?. Satu-satunya cara mengatasi hal ini adalah mempelajari aspek filosofis tentang budaya tersebut; Dari mana datangnya budaya tersebut? (aspek Epistemologi), Mengapa budaya tersebut ada? (aspek Ontologi), dan Baikkah budaya itu ada? (aspek aksiologi). Dengan melakukan analisis seperti halnya diatas tentunya mengurangi kedangkalan akan pelestarian bentuk budaya.
Dengan mengetahui aspek filosofis dari budaya tersebut maka budaya Banjar memiliki ruang gerak yang longgar untuk berkembang. Aspek filosofis adalah aspek yang tetap, bersifat esensial sedangkan aspek bentuk budaya adalah aspek empirik yang selalu cenderung berubah-ubah. Apabila aspek filosofis yang esensial itu telah diketahui, hujan badaipun tidak akan mampu menggoyahkan budaya tersebut. Sejatinya budaya banjar dan budaya ekstern luar akan selalu berdialog tanpa henti yang akan menghasilkan budaya Banjar yang lebih baik dimasa mendatang.
Bukan kepunyaan siapa yang lebih asli dan lebih benar, tetapi rasa cinta yang besar akan budaya, justru jauh lebih penting.“Identitas budaya adalah sebuah pertarungan wacana, yang menang akan jadi identitas sementara” – Kleden – Ninuk Probonegoro.

KEBERBANJARAN

Read More

Copyright © Gramindsight | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top