Monday, 13 July 2020

SPIRIT MODERASI BERAGAMA SEBAGAI KEBERSAMAAN UNTUK KERUKUNAN


                    Sumber Gambar: Bali United

Oleh: Noor Hasanah, MA

Kita semua mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia sekaligus potensial. Hingga Desember 2019, tercatat jumlah pulau yang dimiliki Indonesia adalah sebanyak 17.491 buah. Informasi ini dimuat dalam Laporan 100 Hari Kerja Kabinet Indonesia Maju 2019 – 2024 Kemenko Marves.  Letak pulau-pulau yang jumlahnya ribuan tersebut dipisahkan oleh lautan.

Jumlah ribuan pulau tersebut sudah sangat jelas menunjukan bahwa sejatinya Indonesia adalah negara multikultural, yaitu negara dengan ragam kebudayaan. Indikator multikultural adalah berdasarkan pada sejarah, geografis dan hubungan dengan pihak luar. Ketiga hal tersebut dirasakan bersama oleh rakyat Indonesia. Sejarah merekam bahwa dahulunya pulau-pulau besar di Indonesia memiliki pelabuhan-pelabuhan dagang yang menghubungkan penduduknya dengan suku bangsa luar (asing). Interaksi yang terjalin tersebut membuktikan kosmopolitanisme Indonesia.

Setiap wilayah Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda. Berdasarkan geografisnya, wilayah Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang tersebar dan membentang dari Sabang hingga Merauke. Sejak dahulu bangsa Indonesia adalah bangsa yang kosmopolit; bangsa yang terbuka dan ramah dengan dunia luar. Rakyat Indonesia berinteraksi dengan pihak-pihak luar teritorinya sejak zaman dulu, baik atas alasan hubungan bisnis, perkawinan maupun kerjasama diplomatik. Interaksi tersebut menghasilkan budaya yang berbeda-beda dan mempengaruhi pemikiran penduduk. Semua itu menyebabkan Indonesia menjadi multikultural.

Secara singkat, multikultural dapat diartikan sebagai masyarakat dengan keragaman struktur seperti agama, budaya, ras, etnis dan adat istiadat namun memiliki komitmen untuk hidup bersama. Jika disebutkan rinci, maka setidaknya keragaman yang ada di Indonesia terdiri atas wilayah, lingkungan, suku, ras, budaya, agama, golongan hingga keragaman jenis kelamin. Berdasarkan ini, maka layaklah Indonesia disebut sebagai bumi keragaman.

Berdasarkan pada paparan di atas dapat dipahami bahwa memang sejak awal Indonesia adalah multikultur. Maka menuntut keseragaman di atas bumi keragaman itu adalah hal yang konyol. Demi kerukunan bersama diperlukan semangat dan kesadaran untuk saling menghargai, bertoleransi, tepa selira, dan tenggang rasa. Perlu sama-sama merasa bahwa Indonesia adalah milik bersama. Oleh sebab itu ke-Bhineka-annya perlu dijaga dan dirawat dengan baik.

Pemikiran dan pandangan yang moderat adalah kesadaran untuk tidak berpandangan dan bersikap ekstrem, tidak juga lemah prinsip. Sehingga konflik dan ketegangan dapat dihindari bahkan dapat diredam sebelum kemunculannya. Moderasi beragama adalah jalan tengah, bahwa pemeluk suatu agama tidak fanatik, ekstrem atau radikal namun juga tidak lemah iman. Dalam konteks upaya untuk menciptakan kerukunan hidup bersama antar penganut agama, maka pemikiran dan pandangan moderat menjadi keharusan untuk diajarkan kepada setiap generasi. 

                                                             

Beragama: Menjaga Kedamaian

UUD 1945 pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 1 dan 2 mengatur kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia dalam menganut suatu keyakinan dan kepercayaan bahkan melindunginya. Namun faktanya tidak jarang agama malah dijadikan sebagai pembenaran atas konflik. Misalnya: konflik Poso (1998 – 2000), konflik Ambon (1999), konflik Aceh (2015) dan lain-lain. Konflik-konflik tersebut dapat memunculkan sentimen negatif dan dendam sejarah bagi penganut agama di wilayah itu. Ini jelas merusak keharmonisan bangsa Indonesia. Suatu waktu jika konflik tersebut disulut kembali, maka berpeluang akan membara. Jika sudah demikian maka persatuan dan kesatuan bangsa menjadi terancam.

Disebutkan dalam QS. Al Kafirun [109] : 6, lakum dînukum wa liya dîn. Artinya untuk mu agamamu, untuk ku agamaku. Ayat tersebut jelas dan tegas menyiratkan bahwa antar penganut agama hendaknya tidak saling mengganggu ketika berinteraksi dan bersosialisasi. Tidak saling merendahkan. Tidak bersikap superior atas yang lain. Setiap penganut agama hendaknya khusyu dan asyik masyuk dengan keyakinannya masing-masing tanpa menyudutkan keyakinan yang berbeda. Karena setiap agama membawa nilai-nilai yang bersifat universal. Nilai-nilai tersebut berkenaan dengan isu kemanusiaan. Kesamaan nilai inilah yang hendaknya dipupuk untuk menyatukan dan mempersaudarakan bangsa. Karena hakikatnya, beragama adalah tentang perdamaian.

Sikap toleransi dan moderat sangat dianjurkan dengan tetap menjaga komitmen terhadap ajaran agama masing-masing. Sehingga keharmonisan dan kerukunan dalam hidup yang saling berdampingan dapat terwujud.

Diakui bukanlah hal yang mudah mengatur dan mengendalikan bangsa Indonesia yang multikultural ini. Akan tetapi bukan tidak mungkin memanfaatkan potensi yang ada untuk membangun peradaban yang berkemajuan.

Sarah Song dalam Justice, Gender and The Politics of Multiculturalism mengulas tentang bagaimana ketegangan dapat muncul ketika negara-negara demokratis yang multikultural berusaha mewujudkan keadilan bagi pemeluk agama minoritas, masyarakat dengan keragaman budaya dan perempuan. Hal tersebut tidaklah mudah. Akan selalu ada potensi gesekan. Namun bukan berarti gesekan tersebut tidak dapat dicegah.

Sebenarnya keragaman justru menunjukan kekayaan dan potensi yang besar. Menghindari keragaman tidaklah mungkin, terlebih bagi bangsa Indonesia yang sejak awal sejarahnya memang sudah dengan kondisi yang beragam. Hendaknya kita (Muslim) sebagai mayoritas menyadari hal tersebut. Bukan malah merasa superior dan bersikap radikal atas nama agama. Di samping itu, pemeluk agama lain pun hendaknya tidak memancing permusuhan. Rasa aman bersama, saling mempercayai dan menepis curiga perlu diciptakan kemudian dibiasakan.

Menjadi penting memahamkan keragaman yang ada pada generasi bangsa agar terpupuk solidaritas dan toleransi. Kemampuan mengelola keragaman sangat penting disini untuk mencegah munculnya konflik yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan juga mendorong untuk menghargai satu sama lain. Sehingga tidak ada golongan yang merasa lebih tinggi dari yang lainnya.

Selain itu, dengan memahami keragaman yang ada, maka tidak sewajarnya jika beberapa kalangan bersikap superior terhadap yang lain karena Indonesia adalah rumah kita bersama. Indonesia merdeka sebagai hasil dari persatuan bangsa yang tidak memandang perbedaan sebagai isu yang besar.

Kesadaran atas nilai-nilai kemanusiaan juga tidak kalah pentingnya bagi bangsa Indonesia. Setiap pemeluk agama tentu meyakini bahwa agamanyalah yang benar. Agama apapun tidak mengajarkan permusuhan dan tindakan zhalim. Maka narasi agama yang provokatif sebenarnya sangat bertentangan dengan agama itu sendiri yang bertujuan mewujudkan keharmonisan. Pembacaan teks (dalil) yang tidak tuntas, interpretasi yang sempit dan kaku kiranya perlu ditinggalkan. Menjadikan negara konflik sebagai role model juga tidak relevan. Kita hidup di Indonesia yang kondisinya tidak sama dengan negara konflik tersebut. Selayaknya kita mengedepankan lokalitas dan kearifan budaya bangsa kita.  

Islam bermakna salam, selamat, damai. Islam sebagai agama memiliki misi sebagai rahmatan li al-‘âlamîn, yaitu rahmat bagi semesta bukan hanya terbatas untuk Muslim saja. Maka kita sebagai Muslim hendaknya mencitrakan Islam sebagai agama yang ramah, berkasih sayang, moderat dan toleran.

Itu semua dapat terwujud dengan membuka wawasan tentang universalitas Islam. Umat Islam di sini terbilang sangat banyak, maka perlukah kita bermental minoritas yang selalu merasa terancam? Di Indonesia ini sekolah yang berasaskan ajaran Islam juga terbilang banyak, maka masih wajarkah kita berpikiran bahwa kita dijajah oleh Non-Muslim? Jangan terus-terusan kita merasa terzhalimi dan disudutkan tanpa alasan yang berdasar. Sesungguhnya narasi provokatif yang digaungkan atas nama agama dan mengatas namakan Tuhan untuk berbuat keonaran di bumi ini adalah pelecehan atas agama itu sendiri, sedangkan Dia menciptakan kita dengan keragaman agar kita saling mengenal untuk kemudian saling berkompetisi melakukan kebaikan (amal saleh).


0 comments:

Post a Comment

Copyright © Gramindsight | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top