Saturday, 2 May 2020

KEBERBANJARAN

Oleh : Mursalin

Pendahuluan
Kalimantan Selatan adalah satu diantara provinsi yang terletak dibagian tenggara pulau kalimantan dengan kondisi geografis  yang terdiri dari daerah rawa, dataran rendah aluvial, daerah padang alang-alang dan daerah gunung. Pusat permukiman penduduk pada daerah ini didominasi pada wilayah rawa dan dataran rendah aluvial. Pada kedua daerah tersebut mengalirlah sungai-sungai besar maupun kecil yang muaranya kearah laut Jawa.
Sungai besar yang mengaliri wilayah ini adalah Sungai Barito. Sungai tersebut mempunyai dua anak sungai; Sungai Martapura dan Sungai Bahan. Sungai Martapura mempunyai sub sungai lagi yaitu Riam Kanan dan Riam Kiwa. Sedangkan Sungai Bahan memiliki sub sungai yaitu Sungai Tapin, Sungai Amandit, Batang Alai, Batang Balangan, dan Sungai Tabalong.
Sungai-sungai yang membentang di daerah Kalimantan Selatan tersebut ditepinya berkembang kota-kota penting, misalnya Rantau (Sungai Tapin), Kandangan (Sungai Amandit), Barabai (Batang Alai) dan Tanjung (Sungai Tabalong). Hal ini menandakan bahwa sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan Urang Banjar.
Urang Banjar adalah penduduk dominan yang mendiami daerah Kalimantan Selatan. Terbentuknya Urang Banjar ini tidak terlepas dari kondisi geografisnya yang terdiri dari sungai-sungai yang membentang. Sungai-sungai tersebut seakan-akan menjadi kawah ganal pandodolan (melting pot) bagi suku bangsa yang saling bertemu di Banjarmasin hingga membentuk kelompok budaya yang disebut dengan Urang Banjar. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa budaya dan Urang Banjar terbentuk karena adanya beberapa budaya yang saling berdialog lalu berakulturasi.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat, 2009:144). Roland B. Dixon (dalam Ideham et.al, 2007:13) menjelaskan bahwa tiga faktor utama yang mempengaruhi kebudayaan manusia; lingkungan (cuaca dan topografi), kekayaan bahan mentah (flora & fauna) dan mineral.
Sungai-sungai yang membentang pada bumi Kalimantan Selatan menjadi adalah panggung sejarah tersendiri. Melalui sungai-sungai tersebut dijalankan ekspansi-ekspansi kekuasaan, kontak perdagangan lokal dengan inter insuler Nusantara maupun dunia, kontak budaya dengan Jawa Timur dan daerah lainnya, tersebarnya agama-agama baru dan penanaman pengaruh serta pengembangan kekuasaan kolonial Belanda (Saleh, 1983:2).
Seiring dengan berkembangnya zaman, sungai sebagai titik sentral tumbuh dan berkembangnya budaya Banjar semakin tergeser bentuk dan fungsinya. Tentunya ini berimbas pada budaya Banjar itu sendiri, misalnya pepatah, pantun, mantra dan kesenian. Kaum tua yang konservatif berpendapat (dipetik dari beberapa status di media sosial dan beberapa diskusi) bahwa keadaan ini tentunya harus dipulihkan keadaannya seperti sedia kala, agar peninggalan datu-nini tetap dapat dinikmati anak-cucu. Mereka juga beranggapan bahwasanya keadaan ini adalah kesalahan para kaum muda yang tidak care dan mencintai budaya Banjar itu sendiri karena sudah terlarut dalam arus moderen dan terlalu terpengaruh dengan budaya ekstern. Namanya saja kaum konservatif, segala sesuatu harus murni. Pertanyaannya, seberapa tahan dengan terpaan zaman sesuatu yang murni tersebut?. Seakan kaum konservatif ini anti dengan pencampuran budaya tradisional dan budaya populer.
Anggapan kaun konservatif tersebut tidak sepenuhnya salah, tapi tidak sepenuhnya pula benar. Ada hal yang mungkin luput dari perhatian para kaum konservatif tersebut, misalnya berkembangnya grup kesenian Musik Panting Banjar dan komik-komik strip banjar yang tersebar di media daring. Media-media budaya Banjar tersebut tentunya digawangi oleh para kaum muda yang produktif dan ide-idenya fresh. Hal tersebut (khususnya yang terakhir) tentunya sedikit banyaknya dipengaruhi oleh budaya luar.

Akulturasi Antar Budaya
Urang Banjar sendiri terbentuk dari amalgamasi Melayu, Jawa dengan suku Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti kemudian diikat oleh agama Islam (Saleh, 1984:12).
Sejak zaman Negara Dipa dialog budaya antara etnik lokal (dalam hal ini adalah suku Maanyan) dengan suku Jawa sudah tejadi, hal tersebut disimbolkan adanya perkawinan antara Pangeran Suryanata dengan Putri Junjung Buih. Pangeran Suryanata merupakan putra Jawa menikah dengan orang lokal Putri Junjung Buih. Proses dialog budaya antara Jawa dan lokal dibangun melalui simbol terbentuknya Negara Dipa, perkawinan putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata, candi agung, pakaian, regalia-regalia, dan gelar-gelar. Simbol-simbol itu menerangkan keberterimaan masyarakat lokal  melakukan dialog budaya, yang didalamnya terdapat dialog agama nenek moyang lokal dengan Hindu-Budha Jawa (Anis, 2008).
Kemudian dialog budaya antara etnik lokal dengan etnik luar juga terjadi pada zaman Kerajaan Nagara Daha. Pada zaman kerajaan ini kontak budaya didominasi karena adanya hubungan dagang. Pusat dari Kerajaan Negara Daha ini sendiri terletak di Muara Hulak yang merupakan bandar dagang yang ramai (bersama dengan Muara Bahan). Pada periode ini  masuk unsur-unsur budaya Jawa-Majapahit. Hal tersebut terlihat adanya pembangunan Candi Laras di Margasari yang merupakan candi sekte syiwaitis. Bangunan candi ini terletak diatas punden berundak tiga, yang merupakan perpaduan erat antara budaya Megalitikum Suku Maanyan dengan budaya Jawa Syiwaitis.  
Begitu juga pada era Kesultanan Banjar. Kontak dengan budaya luar semakin kuat. Larinya Pangeran Raga Buana ke Bandar Masih dan memeluk Islam atas bantuan Khatib Dayan beserta pasukan Demak menjadi babak selanjutnya dari interaksi budaya lokal dengan budaya luar. Pada waktu itu di Bandar Masih berdiam orang Melayu, Ngaju dan Jawa. Imbasnya Islam yang nota bene bukan agama asli secara politis menjadi agama resmi Urang Banjar, sehingga Islam menjadi identitas yang kuat. Secara tidak langsung orang Ngaju, Jawa dan Melayu diikat oleh agama Islam menjadi Urang Banjar. Tentu hal ini diikuti oleh rakyat seantero tanah Banjar, baik Maanyan, Bukit dan lain sebagainya. Kasus orang Maanyan dan Bukit memeluk Islam disebut babarasih atau membersihkan diri (Daud:1997, Noor: 2012).
Seperti yang telah disebutkan diatas, identitas Banjar dibentuk akibat adanya interaksi dari budaya dari luar, baik dari Jawa, Melayu maupun budaya lainnya dengan inti budaya Maanyan, Bukit dan Ngaju. Hal ini setidaknya mengindikasikan bahwa terbentuknya Banjar dengan proses melting pot adalah sebuah kosmopolitianisme.
Keterbukaan adalah kunci dari pergaulan antar budaya ini, hingga mereka saling bertukar dan berdialog lalu memunculkan sebuah akulturasi yang indah.

Budaya Banjar Hari Ini
Sejatinya perubahan adalah hal yang niscaya bagi umat manusia. Perjalanan hidup manusia selalu diiringi proses yang dinamis, bangun-jatuh, sehat-sakit dan lain sebagainya. Tanpanya kehidupan tidak akan berjalan. Satu diantara dinamika dalam kebudayaan adalah transformasi budaya.  Transformasi budaya merupakan perpindahan dari bentuk yang satu menjadi yang lainnya, tentu bentuk tersebut menjadi lebih baik dan tidak menghilangkan unsur asli. Seperti transformasi pemikiran Karl Marx mengenai pertentangan kelas yang merupakan “update” dari pemikiran Hegel tentang dialektika.
Transformasi juga terjadi pada budaya Banjar. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman, terkhusus teknologi dan informasi. Bagi kaum konservatif hal ini tentu menjadi problem besar. Karena perkembangan zaman akan menggerus budaya Banjar warisan Datu-Nini. Anak muda akan perlahan-lahan meninggalkan budaya Banjar karena dianggap kuno, demikan kata kaum konservatif tersebut. Selain itu mereka juga berpandangan budaya harus dilestarikan sesuai bentuk aslinya. Tentunya pandangan kaum konservatif ini tidak sepenuhnya benar.
Sebenarnya peran kaum muda dalam menggerakkan budaya Banjar dinilai cukup bagus, hal ini tentu terlihat banyaknya UKM Seni di kampus-kampus Banjarmasin yang sering menyajikan musik, tari dan teater Banjar dalam berbagai pertunjukan. Belum lagi komik strip, desain grafis, stand up comedy, musik hip-hop yang berbasis budaya Banjar.
Apa jadinya kalau seandainya budaya dilestarikan harus sesuai dengan bentuk aslinya?. Tentu budaya tersebut akan ditinggalkan zaman lalu hilang. Karenanya budaya hanya akan berdiam disitu-situ saja, tidak lentur dengan zaman. Hal inilah yang selalu dikhawatirkan penulis. Sudah saatnya anak muda menggerakkan budaya Banjar dengan transformasinya, agar bisa terus lestari dan lentur dengan zaman.
Masalah yang timbul dari para pelestari dari kaum muda ini adalah kurangnya pengetahuan akan makna filosofis dari budaya tersebut. Sehingga kaum muda juga berpandangan bahwa budaya Banjar harus dilestarikan sesuai dengan aslinya, sehingga apabila merubah bentuk asli dari budaya tersebut dianggap kada baadat/melanggar pakem. Tentu ini dipengaruhi oleh kaum konservatif. Bagaimana cara mengatasi hal yang seperti ini?. Satu-satunya cara mengatasi hal ini adalah mempelajari aspek filosofis tentang budaya tersebut; Dari mana datangnya budaya tersebut? (aspek Epistemologi), Mengapa budaya tersebut ada? (aspek Ontologi), dan Baikkah budaya itu ada? (aspek aksiologi). Dengan melakukan analisis seperti halnya diatas tentunya mengurangi kedangkalan akan pelestarian bentuk budaya.
Dengan mengetahui aspek filosofis dari budaya tersebut maka budaya Banjar memiliki ruang gerak yang longgar untuk berkembang. Aspek filosofis adalah aspek yang tetap, bersifat esensial sedangkan aspek bentuk budaya adalah aspek empirik yang selalu cenderung berubah-ubah. Apabila aspek filosofis yang esensial itu telah diketahui, hujan badaipun tidak akan mampu menggoyahkan budaya tersebut. Sejatinya budaya banjar dan budaya ekstern luar akan selalu berdialog tanpa henti yang akan menghasilkan budaya Banjar yang lebih baik dimasa mendatang.
Bukan kepunyaan siapa yang lebih asli dan lebih benar, tetapi rasa cinta yang besar akan budaya, justru jauh lebih penting.“Identitas budaya adalah sebuah pertarungan wacana, yang menang akan jadi identitas sementara”Kleden – Ninuk Probonegoro.

0 comments:

Post a Comment

Copyright © Gramindsight | Designed With By Blogger Templates
Scroll To Top