Oleh : Mursalin
Pendahuluan
Kalimantan
Selatan adalah satu diantara provinsi yang terletak dibagian tenggara pulau
kalimantan dengan kondisi geografis yang
terdiri dari daerah rawa, dataran rendah aluvial, daerah padang alang-alang dan
daerah gunung. Pusat permukiman penduduk pada daerah ini didominasi pada
wilayah rawa dan dataran rendah aluvial. Pada kedua daerah tersebut mengalirlah
sungai-sungai besar maupun kecil yang muaranya kearah laut Jawa.
Sungai besar yang
mengaliri wilayah ini adalah Sungai Barito. Sungai tersebut mempunyai dua anak
sungai; Sungai Martapura dan Sungai Bahan. Sungai Martapura mempunyai sub
sungai lagi yaitu Riam Kanan dan Riam Kiwa. Sedangkan Sungai Bahan memiliki sub
sungai yaitu Sungai Tapin, Sungai Amandit, Batang Alai, Batang Balangan, dan
Sungai Tabalong.
Sungai-sungai
yang membentang di daerah Kalimantan Selatan tersebut ditepinya berkembang
kota-kota penting, misalnya Rantau (Sungai Tapin), Kandangan (Sungai Amandit),
Barabai (Batang Alai) dan Tanjung (Sungai Tabalong). Hal ini menandakan bahwa
sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan Urang Banjar.
Urang Banjar
adalah penduduk dominan yang mendiami daerah Kalimantan Selatan. Terbentuknya
Urang Banjar ini tidak terlepas dari kondisi geografisnya yang terdiri dari
sungai-sungai yang membentang. Sungai-sungai tersebut seakan-akan menjadi kawah ganal pandodolan (melting pot) bagi suku bangsa yang
saling bertemu di Banjarmasin hingga membentuk kelompok budaya yang disebut
dengan Urang Banjar. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa budaya dan Urang
Banjar terbentuk karena adanya beberapa budaya yang saling berdialog lalu
berakulturasi.
Kebudayaan adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Koentjaraningrat,
2009:144). Roland B. Dixon (dalam Ideham et.al, 2007:13) menjelaskan bahwa tiga
faktor utama yang mempengaruhi kebudayaan manusia; lingkungan (cuaca dan
topografi), kekayaan bahan mentah (flora & fauna) dan mineral.
Sungai-sungai
yang membentang pada bumi Kalimantan Selatan menjadi adalah panggung sejarah
tersendiri. Melalui sungai-sungai tersebut dijalankan ekspansi-ekspansi
kekuasaan, kontak perdagangan lokal dengan inter insuler Nusantara maupun dunia,
kontak budaya dengan Jawa Timur dan daerah lainnya, tersebarnya agama-agama
baru dan penanaman pengaruh serta pengembangan kekuasaan kolonial Belanda
(Saleh, 1983:2).
Seiring dengan
berkembangnya zaman, sungai sebagai titik sentral tumbuh dan berkembangnya
budaya Banjar semakin tergeser bentuk dan fungsinya. Tentunya ini berimbas pada
budaya Banjar itu sendiri, misalnya pepatah, pantun, mantra dan kesenian. Kaum
tua yang konservatif berpendapat (dipetik dari beberapa status di media sosial
dan beberapa diskusi) bahwa keadaan
ini tentunya harus dipulihkan keadaannya seperti sedia kala, agar peninggalan
datu-nini tetap dapat dinikmati anak-cucu. Mereka juga beranggapan bahwasanya
keadaan ini adalah kesalahan para kaum muda yang tidak care dan mencintai
budaya Banjar itu sendiri karena sudah terlarut dalam arus moderen dan terlalu
terpengaruh dengan budaya ekstern. Namanya saja kaum konservatif, segala
sesuatu harus murni. Pertanyaannya, seberapa tahan dengan terpaan zaman sesuatu
yang murni tersebut?. Seakan kaum konservatif ini anti dengan pencampuran
budaya tradisional dan budaya populer.
Anggapan kaun
konservatif tersebut tidak sepenuhnya salah, tapi tidak sepenuhnya pula benar.
Ada hal yang mungkin luput dari perhatian para kaum konservatif tersebut,
misalnya berkembangnya grup kesenian Musik Panting Banjar dan komik-komik strip
banjar yang tersebar di media daring. Media-media budaya Banjar tersebut tentunya
digawangi oleh para kaum muda yang produktif dan ide-idenya fresh. Hal tersebut
(khususnya yang terakhir) tentunya sedikit banyaknya dipengaruhi oleh budaya luar.
Akulturasi
Antar Budaya
Urang Banjar
sendiri terbentuk dari amalgamasi Melayu, Jawa dengan suku Ngaju, Maanyan dan
Bukit sebagai inti kemudian diikat oleh agama Islam (Saleh, 1984:12).
Sejak zaman
Negara Dipa dialog budaya antara etnik lokal (dalam hal ini adalah suku
Maanyan) dengan suku Jawa sudah tejadi, hal tersebut disimbolkan adanya
perkawinan antara Pangeran Suryanata dengan Putri Junjung Buih. Pangeran Suryanata
merupakan putra Jawa menikah dengan orang lokal Putri Junjung Buih. Proses
dialog budaya antara Jawa dan lokal dibangun melalui simbol terbentuknya Negara
Dipa, perkawinan putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata, candi agung,
pakaian, regalia-regalia, dan gelar-gelar. Simbol-simbol itu menerangkan
keberterimaan masyarakat lokal melakukan
dialog budaya, yang didalamnya terdapat dialog agama nenek moyang lokal dengan
Hindu-Budha Jawa (Anis, 2008).
Kemudian dialog
budaya antara etnik lokal dengan etnik luar juga terjadi pada zaman Kerajaan
Nagara Daha. Pada zaman kerajaan ini kontak budaya didominasi karena adanya
hubungan dagang. Pusat dari Kerajaan Negara Daha ini sendiri terletak di Muara
Hulak yang merupakan bandar dagang yang ramai (bersama dengan Muara Bahan).
Pada periode ini masuk unsur-unsur
budaya Jawa-Majapahit. Hal tersebut terlihat adanya pembangunan Candi Laras di
Margasari yang merupakan candi sekte syiwaitis. Bangunan candi ini terletak
diatas punden berundak tiga, yang merupakan perpaduan erat antara budaya
Megalitikum Suku Maanyan dengan budaya Jawa Syiwaitis.
Begitu juga pada
era Kesultanan Banjar. Kontak dengan budaya luar semakin kuat. Larinya Pangeran
Raga Buana ke Bandar Masih dan memeluk Islam atas bantuan Khatib Dayan beserta
pasukan Demak menjadi babak selanjutnya dari interaksi budaya lokal dengan
budaya luar. Pada waktu itu di Bandar Masih berdiam orang Melayu, Ngaju dan
Jawa. Imbasnya Islam yang nota bene bukan agama asli secara politis menjadi
agama resmi Urang Banjar, sehingga Islam menjadi identitas yang kuat. Secara
tidak langsung orang Ngaju, Jawa dan Melayu diikat oleh agama Islam menjadi Urang
Banjar. Tentu hal ini diikuti oleh rakyat seantero tanah Banjar, baik Maanyan,
Bukit dan lain sebagainya. Kasus orang Maanyan dan Bukit memeluk Islam disebut
babarasih atau membersihkan diri (Daud:1997, Noor: 2012).
Seperti yang
telah disebutkan diatas, identitas Banjar dibentuk akibat adanya interaksi dari
budaya dari luar, baik dari Jawa, Melayu maupun budaya lainnya dengan inti
budaya Maanyan, Bukit dan Ngaju. Hal ini setidaknya mengindikasikan bahwa
terbentuknya Banjar dengan proses melting pot adalah sebuah kosmopolitianisme.
Keterbukaan
adalah kunci dari pergaulan antar budaya ini, hingga mereka saling bertukar dan
berdialog lalu memunculkan sebuah akulturasi yang indah.
Budaya
Banjar Hari Ini
Sejatinya
perubahan adalah hal yang niscaya bagi umat manusia. Perjalanan hidup manusia
selalu diiringi proses yang dinamis, bangun-jatuh, sehat-sakit dan lain
sebagainya. Tanpanya kehidupan tidak akan berjalan. Satu diantara dinamika
dalam kebudayaan adalah transformasi budaya.
Transformasi budaya merupakan perpindahan dari bentuk yang satu menjadi
yang lainnya, tentu bentuk tersebut menjadi lebih baik dan tidak menghilangkan
unsur asli. Seperti transformasi pemikiran Karl Marx mengenai pertentangan
kelas yang merupakan “update” dari pemikiran Hegel tentang dialektika.
Transformasi juga
terjadi pada budaya Banjar. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh perkembangan
zaman, terkhusus teknologi dan informasi. Bagi kaum konservatif hal ini tentu
menjadi problem besar. Karena perkembangan zaman akan menggerus budaya Banjar
warisan Datu-Nini. Anak muda akan perlahan-lahan meninggalkan budaya Banjar
karena dianggap kuno, demikan kata kaum konservatif tersebut. Selain itu mereka
juga berpandangan budaya harus dilestarikan sesuai bentuk aslinya. Tentunya
pandangan kaum konservatif ini tidak sepenuhnya benar.
Sebenarnya peran
kaum muda dalam menggerakkan budaya Banjar dinilai cukup bagus, hal ini tentu
terlihat banyaknya UKM Seni di kampus-kampus Banjarmasin yang sering menyajikan
musik, tari dan teater Banjar dalam berbagai pertunjukan. Belum lagi komik
strip, desain grafis, stand up comedy, musik hip-hop yang berbasis budaya
Banjar.
Apa jadinya kalau
seandainya budaya dilestarikan harus sesuai dengan bentuk aslinya?. Tentu
budaya tersebut akan ditinggalkan zaman lalu hilang. Karenanya budaya hanya
akan berdiam disitu-situ saja, tidak lentur dengan zaman. Hal inilah yang
selalu dikhawatirkan penulis. Sudah saatnya anak muda menggerakkan budaya
Banjar dengan transformasinya, agar bisa terus lestari dan lentur dengan zaman.
Masalah yang
timbul dari para pelestari dari kaum muda ini adalah kurangnya pengetahuan akan
makna filosofis dari budaya tersebut. Sehingga kaum muda juga berpandangan
bahwa budaya Banjar harus dilestarikan sesuai dengan aslinya, sehingga apabila
merubah bentuk asli dari budaya tersebut dianggap kada baadat/melanggar pakem.
Tentu ini dipengaruhi oleh kaum konservatif. Bagaimana cara mengatasi hal yang
seperti ini?. Satu-satunya cara mengatasi hal ini adalah mempelajari aspek
filosofis tentang budaya tersebut; Dari mana datangnya budaya tersebut? (aspek
Epistemologi), Mengapa budaya tersebut ada? (aspek Ontologi), dan Baikkah
budaya itu ada? (aspek aksiologi). Dengan melakukan analisis seperti halnya diatas
tentunya mengurangi kedangkalan akan pelestarian bentuk budaya.
Dengan mengetahui
aspek filosofis dari budaya tersebut maka budaya Banjar memiliki ruang gerak
yang longgar untuk berkembang. Aspek filosofis adalah aspek yang tetap,
bersifat esensial sedangkan aspek bentuk budaya adalah aspek empirik yang
selalu cenderung berubah-ubah. Apabila aspek filosofis yang esensial itu telah
diketahui, hujan badaipun tidak akan mampu menggoyahkan budaya tersebut.
Sejatinya budaya banjar dan budaya ekstern luar akan selalu berdialog tanpa
henti yang akan menghasilkan budaya Banjar yang lebih baik dimasa mendatang.
Bukan kepunyaan
siapa yang lebih asli dan lebih benar, tetapi rasa cinta yang besar akan
budaya, justru jauh lebih penting.“Identitas
budaya adalah sebuah pertarungan wacana, yang menang akan jadi identitas
sementara” – Kleden – Ninuk Probonegoro.